إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat berisi petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) untuk menjelaskan hukum-hukum (yang diambil untuk memutuskan hukum oleh nabi-nabi) dari Bani Israel (yang tunduk) menyerahkan diri kepada Allah (bagi orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang alim dan para pendeta) yakni ahli-ahli hukum dari kalangan mereka (dengan apa) disebabkan karena (mereka diminta untuk menyimpan) artinya diberi amanat untuk menjaga oleh Allah (Kitabullah) jangan sampai diubah-ubah (dan mereka menjadi saksi terhadapnya) bahwa ia benar adanya. (Maka janganlah kamu takut akan manusia) hai orang-orang Yahudi dalam menyingkapkan sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad saw. yang kamu ketahui, tentang ayat rajam dan sebagainya (hanya takutlah kepada-Ku) dalam menyembunyikannya (dan janganlah kamu beli, maksudnya, jangan kamu tukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit) berupa harta benda dunia yang kamu dapatkan sebagai imbalan menyembunyikannya. (Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka merekalah orang-orang yang kafir) terhadap-Nya.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada Mûsâ kitab Tawrât yang berisikan petunjuk kepada kebenaran dan penjelasan tentang hukum-hukum yang digunakan oleh nabi-nabi untuk memutuskan perkara, oleh orang-orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Tuhannya, dan ulama-ulama yang mengikuti para nabi, serta orang-orang yang diperintahkan untuk menjaga kitab mereka dan menjadi saksi atas kebenarannya. Maka janganlah kalian takut kepada manusia, karena keputusan yang telah kalian tetapkan. Takutlah kepada-Ku, Tuhan alam semesta. Janganlah kalian mengganti ayat-ayat-Ku yang telah Aku turunkan dengan harga yang lebih murah dari kenikmatan dunia seperti suap dan pangkat. Barangsiapa tidak memutuskan hukum menurut syariat yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.
Admin
Yakni petunjuk yang menunjuki manusia dari kesesatan serta cahaya yang menerangkan hukum-hukum. di mana dengan cahaya itu menjadi teranglah gelapnya kebodohan, keraguan, kebimbangan, syubhat (kesamaran) dan syahwat (hawa nafsu).
Yakni para nabi dari Bani Israil, di mana mereka adalah makhluk pilihan Allah. Jika mereka (para nabi) yang menjadi pemimpin umat telah mengikuti kitab itu, lantas apa yang menghalangi orang-orang yang rendah itu untuk mengikuti imam (pemimpin) mereka. Namun mereka telah memilih pemimpin yang lain; pemimpin yang memiliki kebiasaan suka merubah firman Allah, hubburiyaasah (cinta kepada kepemimpinan dan jabatan), menyembunyikan kebenaran dan menampakkan yang batil. Mereka inilah pemimpin-pemimpin dalam kesesatan, mereka inilah yang mengajak kepada neraka, wal 'iyaadz billah.
Yakni mereka dijadikan rujukan tentang kitab itu dan dijadikan rujukan dalam hal yang masih samar bagi manusia. Oleh karena itu, Allah Ta'ala telah membebani ahli ilmu dengan beban yang tidak dipikul oleh orang-orang yang jahil; mereka wajib memikul beban itu dan tidak mengikuti orang-orang jahil yang senang dengan main-main dan sikap malas, mereka pun tidak membatasi diri mereka dengan ibadah yang manfaatnya bagi diri mereka semata, seperti dzikr, shalat, zakat, haji, puasa dan sebagainya, di mana jika yang melakukannya bukan ahli ilmu niscaya cukup dan akan selamat. Adapun ahli ilmu, di samping mengerjakan ibadah tersebut, mereka dituntut untuk mengajarkan manusia dan mengingatkan mereka terhadap hal-hal yang dibutuhkan berupa masalah agama, khususnya masalah ushul (dasar-dasar) agama dan hal-hal yang biasa dikerjakan manusia serta tidak takut kepada manusia, oleh karenanya mereka tidak menyembunyikan ilmu, dan hanya takut kepada Allah Ta'ala saja.
Yakni janganlah kamu wahai orang-orang Yahudi takut kepada manusia untuk menampakkan pengetahuan yang ada pada dirimu tentang sifat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, jangan menyembunyikannya.
Yakni kesenangan dunia. Ini merupakan musibah yang menimpa orang alim, jika ia dapat selamat daripadanya, maka yang demikian merupakan tanda bahwa dirinya diberi taufik dan menunjukkan kebahagiaannya, yakni perhatiannya tertuju kepada sikap sungguh-sungguh menuntut ilmu, mengajarkan ilmu serta mengetahui bahwa mereka diamanahi untuk menjaga agama Allah, memiliki rasa takut kepada Allah serta tidak takut kepada manusia dalam mengerjakan kewajibannya serta tidak mengutamakan dunia di atas agama. Sebaliknya, tanda celakanya seorang alim adalah senang dengan perkara sia-sia, tidak mengerjakan kewajibannya, tidak peduli dengan amanah yang dipikulkan kepadanya, menjual agama dengan dunia, mengambil risywah (sogok) terhadap hukum-hukum agama sehingga berani menyembunyikan yang hak, mengambil harta terhadap fatwa-fatwanya dan tidak mau mengajarkan ilmu kepada hamba-hamba Allah kecuali dengan upah. Ya Allah, sesungguhnya kami meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, amalan yang diterima serta mengaruniakan kepada kami maaf dan keselamatan dari setiap bala', kabulkanlah wahai Allah Yang Maha Mulia.
Yakni kekufuran di bawah kekufuran, di mana bisa menjadi kufur akbar (mengeluarkan dari Islam) jika sampai menganggap halal berhukum dengan hukum selain Allah, atau menganggap ada hukum yang lebih baik dari hukum Allah atau menghina hukum Allah, dan bisa menjadi dosa besar jika tidak seperti itu (seperti mengakui bahwa hukum Allah yang hak, yang terbaik, dan keputusannya yang salah).