Hasil pencarian tentang ulama
Mengapa ulama-ulama dan pendeta-pendeta mereka tidak melarang mengucapkan perkataan bohong dan memakan
Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?
kepada mereka) mereka bukanlah malaikat (maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu) yakni ulama...tidak mengetahui) hal tersebut, sesungguhnya mereka mengetahuinya, mengingat kepercayaan kalian kepada ulama
Tetapi) seharusnya ia berkata ("Hendaklah kamu menjadi rabbani) artinya ulama-ulama yang beramal saleh
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.
(Mereka menjadikan orang-orang alimnya) dimaksud adalah ulama-ulama Yahudi (dan rahib-rahib mereka) para
nabi-nabi untuk memutuskan perkara, oleh orang-orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Tuhannya, dan ulama-ulama
Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat mereka
bagi mereka) orang-orang kafir Mekah (sebagai suatu bukti) yang menunjukkan hal tersebut (bahwa para ulama
mereka) bukannya para malaikat (maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan) yakni para ulama
Akan tetapi sekali pun demikian, ada pula sebagian ulama yang tidak membacakannya bila diwashalkan.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Kaab bin Asyraf dan lain-lainnya dari kalangan ulama Yahudi, yaitu
mengucapkan kalimat: Subhaanallaah Wal Hamdulillaah Wa Laa Ilaaha Illallaah Wallaahu Akbar; menurut sebagian ulama
(Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama) berbeda halnya dengan
mukmin (disebabkan karena) oleh karena (di antara mereka/orang-orang Nasrani terdapat pendeta-pendeta) ulama-ulama
Pendapat inilah yang dianut oleh para ulama Syara'.
sebagaimana seekor ular keluar dari kulitnya, orang yang dimaksud ialah Bal`am bin Ba`ura salah seorang ulama
Ayat-ayat mutasyâbihât itu diturunkan untuk memotivasi para ulama agar giat melakukan studi, menalar,
ditakhfifkan dengan cara membuang salah satu nunnya, yakni nun alamat rafa'nya, demikianlah menurut ulama
(Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan dia) kepada derajat para ulama (dengan ayat-ayat
Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa sai adalah rukun dan hukum fardunya dinyatakan oleh
Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa riba yang pertama sajalah yang dengan tegas diharamkan...Pengharamannya pun, menurut sebagian ulama ini, tidak langsung didasarkan pada hadis itu sendiri.
pendapat, dan menurut pendapat yang lain kewalian, pendapat yang kedua inilah yang banyak dianut oleh para ulama
Ini adalah pendapat kebanyakan ulama (jumhûr).