Hasil pencarian tentang Iddah
-deskripsi"> Yang suaminya telah meninggal dan masih dalam 'iddah..../p>-deskripsi"> Wanita yang boleh dipinang secara sindiran ialah wanita yang dalam 'iddah...Sedangkan wanita yang dalam masa 'iddah talak raj'i tidak boleh dipinang walaupun dengan sindiran....-deskripsi"> Di masa 'iddah....yang baik dan jangan meniatkan hal yang buruk seperti berazam untuk mengadakan akad nikah di masa 'iddah
(monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah...Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya
keadaan suci yang telah dijimaâi, maka tidak aman terhadap kehamilannya sehingga tidak jelas dengan iddah...Perintah menghitung masa âiddah ini tertuju kepada suami dan kepada istrinya jika istrinya mukallaf...-deskripsi"> Selama masa âiddah, bahkan mereka (kaum wanita) harus tetap di rumah...Ini adalah salah sau hikmah disyariatkannya âiddah....Hikmah lainnya adalah bahwa masa âiddah adalah masa menunggu untuk diketahui kosong rahimnya.
Dalam ayat ini terdapat dalil wajibnya si istri berihdad (berkabung) selama masa 'iddah karena ditinggal...Menjalani masa 'iddah selama empat bulan sepuluh hari adalah bagi wanita merdeka, adapun bagi wanita
kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah
Tentang masa iddah, lihat pula surah Al Baqarah ayat 228 dan 234.
mereka menikahi wanita mukminah, lalu mereka menalaknya sebelum mereka campuri, maka tidak ada masa iddah...dicampuri tidak ada iddahnya, bahkan dengan ditalaknya membolehkan si wanita menikah lagi, dan bahwa iddah
kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah
-deskripsi"> Dengan akad dan mahar yang baru setelah habis masa 'iddah dari suami
mengalami haidh dan sudah dicampuri (karena wanita yang belum sempat dicampuri tidak menjalani masa 'iddah...Di antara hikmah lainnya menunggu (biasa disebut 'iddah) adalah untuk memberikan kesempatan kepada suami
ATH-THALAQ (TALAK) Pendahuluan: Madaniyyah, 12 ayat ~ Surat ini membicarakan beberapa hukum talak dan idah ('iddah
Maka, atas dasar ini, masa idah ('iddah) wanita yang ditalak adalah tiga kali haid.
-deskripsi"> Hal itu, karena apabila mereka telah keluar dari masa âiddah, maka suami
Termasuk yang perlu diterangkan pula di sini adalah bahwa suami dan istri ketika berpisah di masa âiddah